Dongkrak PAD, DPRD PPU Awasi Kinerja Perumda Danum Taka dan Perumda Benuo Taka

Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. (ESY)
Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyampaikan, peluang usaha bisa ditangkap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka dan Perumda Benuo Taka.

“Tapi, selama ini kami tidak tahu dan tidak mengerti konsep berpikir kedua Perumda tersebut dalam berbisnis,” ujar Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor.

Tapi yang jelas, Pemkab dan DPRD Kabupaten PPU membentuk kedua Perumda ini untuk menangkap semua peluang yang ada dalam kegiatan industri migas dan air minum.

“Paling tidak, dengan adanya peluang IKN, kami minta mereka lebih termotivasi lagi untuk menangkap peluang. Apapun bentuk peluang tersebut, harus mengedepankan profesionalisme,” ungkapnya.

Pihaknya mengingatkan, dalam menangkap peluang, kedua Perumda harus berfikir rasional. Jika memang tidak tersedia modal, maka masih ada cara lain dengan meminjam uang pada bank.

“Yang terpenting adalah, dengan mendapatkan peluangnya terlebih dulu,” tegasnya.

Kali ini, DPRD akan benar-benar melakukan pengawasan terhadap kinerja kedua Perumda. Berdasar pengalaman, banyak sekali peluang di tak seharusnya lepas dan sia-sia.

Sebenarnya tidak hanya kedua Perumda tersebut, tapi semua Perumda. Fungsi mereka itu cari pendapatan untuk daerah, jadi harus kita awasi lebih ketat lagi. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses