Demokrat Belum Keluarkan Rekomendasi Penujukan Ketua DPRD Penajam

Ari B

Pegawai di Bagian Pemerintahan Setkab PPU.

Penajam, helloborneo.com – Partai Demokrat belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk menunjuk salah satu anggota legislatifnya sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur periode 2019-2024. 

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser utara, Sardi saat ditemui helloborneo.com, Selasa mengatakan, saat ini pihaknya baru mengusulkan penetapan dua calon unsur pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami usulkan terlebih dahulu dua calon Wakil Ketua DPRD kepada Gubernur Kalimantan Timur, karena partai yang bersangkutan telah menetapkan kadernya terkait penugasan menjadi wakil ketua,” ujarnya.

Sedangkan rekomendasi dari Partai Demokrat terkait penugasan kader menjadi Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara peraih kursi terbanyak sejauh ini  belum juga turun.

SK (surat keputusan) penetapan calon unsur pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang diajukan tersebut atas nama Raup Muin dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra menduduki Wakil Ketua I

Kemudian Hartono dari Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan untuk mejabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Usulan penetapan unsur pimpinan DPRD menurut Sardi, sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri yang baru, bisa dilakukan secara bertahap.

SK penetapan calon Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut ia, telah diproses di Bagian Hukum, tinggal ditandatangani kepala daerah.

Perolehan suara legislatif tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pemilu 2019, terbanyak diraih Partai Demokrat dengan 15.753 suara, kemudian Partai Gerindra 13.698 suara dan Partai Golongan Karya atau Golkar 13.211 suara.

PDI Perjuagan Kabupaten Penajam Paser Utara memperoleh 10.863 sura pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 tersebut.

Komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Partai Demokrat empat kursi dan berhak menduduki jabatan Ketua DPRD, kemudian Partai Gerindra dan PDI Perjuangan memperoleh empat kursi berhak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.