ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam hal realisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak diminta legislator muda, Bijak Ilhamdani tidak berpuas diri atas capaiannya.
Menurut data yang dihimpun melalui situs https://pajakdaerahpenajam.com/ bahwa capaian pendapatan melalui 11 sektor pajak Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp22 miliar terhitung semester satu tahun ini.
Legislator muda asal Partai berlambang Mercy ini mengatakan bersyukur atas capaian yang telah melebihi target tahun 2022. Target tahun 2022 ini sekitar Rp21 miliar dari sektor 11 pajak daerah yang dipungut melalui instansi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Melihat realisasi pendapatan pajak hasil laporan memang patut kita syukuri bahwa pada semester pertama bahkan surflus 1 miliar,” kata Bijak Ilhamdani, rabu (13/07/2022)
Dirinya menyampaikan agar pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berpuas diri atas hasil yang dicapai. Selain waktu yang masih panjang juga masih banyak potensi sektor pajak yang bisa dimaksimalkan.

“Harapan kita kedepan tidak berpuas diri dengan target yang ada sekarang karena masih ada potensi pendapatan lainnya dari sektor pajak yang bisa dimaksimalkan. Apresiasi kepada teman-teman di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) khususnya kepada pejabat disana bahwa ini harapan kita terus dilanjutkan tidak berpuas diri,” ungkap dirinya.
Bijak Ilhamdani mengungkapkan bahwa sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) memang menjadi dominan dan sangat berharap kepada pegawai yang baru dilantik pada maret 2022 lalu bisa berkontribusi banyak.
“BPHTB memang dari dulu selalu jadi primadona. Harapan kita sektor ini bisa lebih banyak pendapat pajak. Kedepannya pelaksanaan teknisnya karena ada juga kepala bidang yang baru dilantik mudahan-mudahan bisa berkontribusi lebih baik penarikan sektor pajak,” tutup Bijak. (adv/log)