Jakarta, helloborneo.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah membahas lelang hak pembangunan di Kepulauan Widi, Maluku Utara. Hasil rapat tersebut memutuskan pemerintah akan membatalkan kesepakatan (MoU) antara pemerintah daerah dengan pihak swasta mengenai pengelolaan kepulauan itu. MoU tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera, dan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII). Isinya tentang pemanfaatan Kepulauan Widi yang terdiri dari 140 pulau untuk keperluan pembangunan wisata lingkungan.
Mahfud mengatakan, isi dan prosedur kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mencontohkan, secara prosedural, kesepakatan itu dibuat sebelum mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Dan isi MoU tidak pernah ditepati oleh PT LII (PT Leadership Islands Indonesia). Jadi kita akan membatalkan itu,” tutur Mahfud di Jakarta.
Mahfud menambahkan, ada hutan seluas 1.900 hektar di tengah Kepulauan Widi sehingga tidak boleh dilakukan pembangunan wisata. Kendati demikian, pemerintah tetap akan membuka ruang bagi investor untuk pemanfaatan pulau-pulau terluar sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk meneliti kembali pemanfaatan pulau-pulau terluar di Tanah Air agar peristiwa seperi Kepulauan Widi tidak terulang kembali.
“Karena mungkin saja ada pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan baik prosedur maupun isinya,” tambah Mahfud.
Rumah lelang di Amerika Serikat Sotheby’s menunda lelang hak pembangunan di Kepulauan Widi yang semestinya dilakukan pekan lalu hingga akhir Januari 2023. Penundaan itu diputuskan beberapa hari setelah ada penolakan atas rencana penjualan tersebut. Kementerian Dalam Negeri juga merespons isu ini karena menjadi polemik di Tanah Air.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh sejengkal pun pulau di Indonesia dijual untuk dikuasai asing. Tito menyampaikan beberapa berita yang beredar dengan judul yang intinya Mendagri mengizinkan penjualan pulau tersebut adalah keliru.
Greenpeace: Satgas Bukan Solusi
Juru kampanye Greenpeace Indonesia Afdillah Chudiel menilai pembentukan satgas kepulauan terluar sebagai sikap reaktif dan tidak akan menjadi solusi jangka panjang. Ia beralasan satgas tersebut pada umumnya dibatasi periode waktu kerjanya dan tidak akan berlanjut ketika terjadi pergantian pemimpin.
“Ini akan menjadi hal yang mubazir dan tidak konstruktif untuk jangka panjang. Menurut saya berhentilah untuk bereaksi ketika ada kejadian dan mulai yang konstruktif,” kata Afdillah Chudiel kepada VOA, Kamis (15/12/2022).
Afdillah menyarankan pemerintah untuk memaksimalkan kinerja kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas pemanfaatan pulau-pulau terluar, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk menghormati dan memberdayakan masyarakat lokal dalam pemanfaatan pulau terluar agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat pembangunan.