Tun MZ
Samarinda, helloborneo.com – Para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk dapat melakukan reformasi birokrasi tematik dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni saat mewakili Gubernur menghadiri Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kaltim Masa Bakti 2020–2025 di Hotel Novotel Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni menjelaskan ada empat fokus reformasi birokrasi tematik yang harus dilaksanakan oleh ASN di Provinsi Kaltim. Pertama adalah reformasi birokrasi tematik terkait dengan penanggulangan kemiskinan.
“Jadi saat ini reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik saja. Tapi, pada reformasi birokrasi tematik yang salah satunya adalah program penanggulangan kemiskinan,” kata Sri.
Selanjutnya, adalah reformasi birokrasi tematik dalam bidang investasi, digitalisasi dan pemanfaatan aset lokal melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Para ASN juga diarahkan mampu menjalin kerja sama produktif dengan para pemangku kepentingan baik secara internal dan eksternal untuk memperluas jaringan kerja para ASN,” ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Perempuan berkaca mata ini juga berpesan, agar para ASN tampil lebih baik dan professional. Dengan mengedepankan etika serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemprov Kaltim melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) juga aktif menggelar pelatihan-pelatihan bagi para ASN.
“BPSDM menargetkan target pelatihan 20 jam pembelajaran bagi ASN selama satu tahun dibidang-bidang yang memerlukan penguatan,” pungkasnya. (log)