Kabupaten PPU Minta Bantuan Pemerintah Pusat Hilangkan Blank Spot

Bagus Purwa

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin. (Ist)
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser, meminta bantuan pemerintah pusat menghilangkan kawasan yang belum tersentuh jaringan internet atau jaringan telekomunikasi (blank spot) di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Masih ada wilayah blank spot tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu dan Sepaku,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin di Penajam.

Rinciannya di Kecamatan Penajam masih terdapat empat titik yang tersebar di Desa Bukit Subur, Sepan, Sidorejo, dan Giripurwa, serta di Kecamatan Babulu empat titik yang tersebar di Desa Rintik, Gunung Makmur, Sumber Sari dan Labangka Barat.

Kemudian di Kecamatan Sepaku masih terdapat satu lokasi blank spot, yakni Desa Bumi Harapan.

Pemerintah kabupaten melakukan upaya menghilangkan blank spot, menurut dia, dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membantu membangun BTS (Base Transceiver Station) di sejumlah kawasan yang tidak ada tersentuh jaringan internet tersebut.

Pemerintah pusat selanjutnya yang bakal melakukan penentuan titik koordinat, kemudian melakukan verifikasi wilayah pemasangan BTS atau menara telekomunikasi.

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah pusat terkait daerah blank spot, dan belum ada informasi selanjutnya,” jelasnya.

Pemasangan BTS di sejumlah kawasan yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi prioritas pemerintah pusat.

Terlebih Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan daerah asal ibu kota negara Indonesia baru, sehingga harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

“Mengatasi kawasan blank spot jadi perhatian, agar seluruh wilayah terjangkau jaringan telekomunikasi nirkabel,” ujar Khairuddin.

Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya agar kawasan yang Masin blank spot bisa teratasi agar seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan telokomunikasi. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses