
Penajam, helloborneo.com – Dalam rangka menghadapi tantangan menurunkan prevalensi perokok di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Penjabat (Pj) Bupati PPU, Drs. Makmur Marbun, M.Si, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Advokasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di aula lantai 3 Kantor Bupati PPU, pada Jum’at (13/10/2023).
“Dalam menghadapi tantangan menurunkan prevelansi perokok, kita juga perlu melibatkan semua pihak. Oleh karena itu, pada hari ini kita berkumpul dalam rangka menjalin kerjasama yang kokoh antar peerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” ucap Makmur Marbun dalam sambutannya.
Untuk mencapai efektivitas yang maksimal, diperlukan peningkatan koordinasi anta-sektor mulai dari pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat sipil. “Kolaborasi yang sinergis menjadi kunci keberhasilan, dimana setiap sektor akan saling mendukung dan mengisi kebutuhan satu sama lain,” lanjut Makmur.
Makmur Marbun juga menyebutkan masyarakat PPU adalah pilar utama dalam kesuksesan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Melibatkan masyarakat dalam setiap tahap advokasi, edukasi, dan sosialisasi adalah langkah yang sangat krusial, karena dapat mencakup penyebaran informasi serta menciptakan ruang bagi partisipan langsung dari masyarakat dalam merancang dan melaksanakan program – program Kebijakan tersebut.
“Implementasi kebijakan harus senantiasa dievaluasi secara berkala. Karena dari kebijakan tersebut akan menjadi dasar untuk penyesuaian dan perbaikan yang diperlukan agar kedepannya dapat selalu relevan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan,” tutup Makmur. (adv/log)

















