Penajam, helloborneo.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Penajam Paser Utara (PPU), Ir, H, Ahmad Usman, M.AP membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Prima (Sertifikasi Petugas Pelayanan) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU. Acara ini di gelar di Aula Pertemuan Pantai Istana Amal PPU, Sabtu (21/10/2023).
Dalam sambutannya Ahmad Usman menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan hasil tindak lanjut empat lembaga/instansi Pusat penilai kinerja pelayanan publik sektor perizinan dan non perizinan, yaitu Ombudsman RI, Kementerian dan Reformasi Birokrasi RI, Badan Koordinator Penanaman Modal RI dan KPK RI pada Bulan Juni 2023 sudah sangat baik dengan nilai 86, dengan catatan perlu sertifikasi petugas pelayanan perizinan dan non perizinan, baik petugas front office maupun petugas back office.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan prima terutama dalam pengurusan maupun proses dibidang perizinan dan non perizinan sehingga mendorong investor untuk berinvestasi di kabupaten PPU,” kata Ahmad Usman.
Lanjut Ahmad Usman bahwa pemkab PPU sebagai daerah yang menjadi pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan slogan Serambi Nusantara diharapakan seluruh stakeholder yang menangani pelayanan publik, perlu meningkatkan kualitas pelayanan. Dimana salah satu indikator kualitas pelayanan publik adalah kualitas aparatur pelaksana yang menangani pelayanan publik khususnya sektor pelayanan perizinan dan non perizinan.
Ahmad Usman juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan acara kegiatan pendidikan dan pelatihan kepegawaian berdasarkan tugas dan fungsi dilingkungan DPMPTSP dan meyampaikan penghargaan kepada seluruh peserta yang hadir.
“Kepada seluruh peserta saya harapkan untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga semua peserta mendapatkan sertifikasi. Jika materi yang disampaikan oleh Widyaswara kurang jelas untuk dipahami silahkan bertanya, karena pelatihan bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban untuk mendapatkan sertifikat tetapi sertifikat yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan sebagai individu aparatur pelayan publik yang akan berhubungan langsung dengan masyarakat,” tutup Ahmad Usman.
Dalam Laporanya kepala DPMPTSP Hadi Saputro menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pegawai DPMPTSP di bidang pelayanan tentang pengantar pelayanan publik, standar pelayanan publik, pelayanan prima, digital mindset dalam pelayanan publik, kepuasan pelanggan dan pengawasan pelayan.
Serta perlu adanya upaya peningkatan kualitas SDM DPMPTSP Kab. PPU agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan SDM DPMPTSP belum pernah mendapatkan bimbingan teknis terkait dengan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimatan Timur Ibu Dra, Nina Dewi, M.AP dan Ibu Dr. Hernawaty, MM sebagai Narasumber dari BPSDM Provinsi Kaltim. (adv/hms/kmf/log)