DPRD PPU: Nakertrans Data Pekerja Agar Diakomodir Pembangunan IKN

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR. (ESY)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) untuk mendata dan memetakan pekerja lokal agar dapat diakomodir dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR di Penajam, mengatakan Dinas Nakertrans agar memetakan dan mendata tenaga kerja lokal yang siap kerja.

Pendataan dan pemetaan tenaga kerja lokal tersebut dilakukan agar perusahaan yang membutuhkan pekerja bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sehingga kesempatan kerja dapat merata, menurut dia, dan mengurangi jumlah pengangguran di daerah Benuo Taka itu.

Apalagi saat ini pengerjaan pembangunan IKN Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku tambah dia, mulai padat dilakukan pemerintah pusat.

Kehadiran IKN Nusantara diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Regulasi tersebut menyebutkan setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara wajib merekrut 80 persen tenaga kerja lokal dari jumlah pekerja yang dibutuhkan.

Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai kawasan inti IKN Indonesia baru masih bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, sehingga diharapkan perusahaan atau kontraktor yang terlibat pembangunan IKN Nusantara merekrut tenaga kerja sesuai peraturan tersebut.

“Kami harap perusahaan atau kontraktor yang terlibat pembangunan IKN berdayakan pekerja lokal dengan semakin banyak pekerjaan proyek IKN, ujar Syarifuddin HR.

Sejumlah.proyek pembangunan IKN Nusantara sudah ada yang dikerjakan sejak September 2022, serta ada pengerjaan yang dimulai pada Januari 2023, kemudian bakal dilanjutkan pada 2024 dan akan semakin padat. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.