Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dituntut mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja di pasar. Hal ini terkait adanya keluhan masyarakat yang mengindikasikan kecurangan dalam timbangan di pasar.
Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Wakidi mengatakan pemerintah harus rutin melakukan tera ulang timbangan di pasar. Dengan dilakukan tera ulang timbangan itu dianggap mampu mengantisipasi kecurangan.
“Kalau terjadi kecurangan timbangan se-kabupaten. Tera ulang itu harus rutin dilakukan. Untuk antisipasi kecurangan dalam timbangan,” tutur Wakidi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PPU mengisyaratkan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab, bila tidak melaksanakan tera ulang timbangan.
“Pemerintah kabupaten harus tanggungjawab, kalau sampai banyak tidak melakukan tera ulang,” imbuhnya.
Saat ini diketahui pemerintah daerah tidak memiliki instansi khusus untuk melakukan tera ulang timbangan. Itu terjadi, menyebabkan 5 tahun belakangan tidak pernah dilakukan tera ulang timbangan di pasaran.
Wakidi mengarahkan agar pemerintah daerah membentuk Unit Pelayanan Daerah (UPT) khusus, dengan kapasitas melakukan tera ulang timbangan di Kabupaten PPU.
Dirinya tak menampik untuk melakukan tera ulang timbangan memerlukan alat yang tidak murah. Sehingga pemerintah daerah harus mulai berfikir secara perlahan memenuhinya.
“Harusnya sudah dicicil kebutuhan teranya. Memang mahal kalau langsung lengkap. Seharusnya pemkab buat UPT sambil melengkapi peralatanya,” pungkasnya. (adv/log)