DPRD PPU Dukung Penetapan Cagar Budaya PPU oleh BRIN

Edy Suratman Yulianto

Komplek pemakaman Aji Raden Kusuma Bin Anden Oko. (Ist)
Komplek pemakaman Aji Raden Kusuma Bin Anden Oko. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendukung kegiatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa waktu lalu, yang diketahui melakukan peninjauan terhadap potensi cagar budaya yang ada di Desa Sesulu, Waru.

Tempat itu merupakan komplek pemakaman Aji Raden Kusuma Bin Anden Oko, tokoh yang dikenal sebagai sosok atau Pahlawan nasional dari wilayah utara Paser.

Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor, mengatakan pihaknya mendukung kehadiran BRIN guna melakukan peninjauan terhadap tempat-tempat di Kabupaten PPU yang dinilainya berpotensi menjadi cagar budaya.

“Sangat berbangga, karena kita ini ada potensi cagar budaya sebenarnya disini yang perlu kita orbitkan,” kata Syahrudin M Noor.

Potensi cagar budaya di Kabupaten PPU belum mendapat perhatian cukup, katanya, lantaran dianggap kurang menarik atau kurang dikenal oleh masyarakat.

Sehingga dirinya menekankan bahwa sebenarnya ada kekayaan sejarah yang tersembunyi di baliknya, hanya saja potensi ini belum sepenuhnya digali.

“Tetapi selama ini tidak dilirik oleh orang-orang karena mungkin dianggap tidak menarik, padahal ada sejarah dengan latar belakang yang menarik cuma potensinya tidak digali,” ucapnya.

Syahrudin M Noor juga mengungkapkan, beberapa potensi cagar budaya baru tercetak dalam benak masyarakat setelah ada pihak dari luar yang tertarik dan melakukan penelitian.

Dinyatakan dirinya, bahwa BRIN memiliki kepandaian untuk melihat potensi cagar budaya di Kabupaten PPU. Namun perlu kepastian dari beberapa tulisan mengenai makam tersebut, sehingga pihak BRIN turun langsung ke Kabupaten PPU.

“Kebetulan ada orang luar yang pernah membaca literatur mungkin, dia turun mau melihat apakah benar ini yang dibaca itu. Jadi termasuk makam di Sesulu itu,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.