Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Lebih dari 1 tahun belakangan, sebagian masyarakat di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dihantui rasa khawatir. Mereka khawatir dampak dari tiang listrik berbahan kayu yang tidak standar. Hingga kini masih belum mendapatkan penanganan berarti.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Sariman mengaku usulan masyarakat di desa tersebut telah lama disampaikan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun dari usulan keperluan tiang belum terpenuhi. Usulan pemerintah desa setempat yakni 240 tiang untuk mencakup sekitar 1000 jiwa, hanya 10 tiang yang direalisasi oleh PT PLN.
Menurutnya, PT PLN beralasan sedang fokus pada kelistrikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Alasan tersebut dianggap tak masuk diakal, pasalnya Desa Bukit Raya turun menjadi kawasan IKN.
“240 tiang usulan ke PLN, direalisasikan cuma 10 tiang, alasannya katanya PLN itu masih konsentrasi ke IKN, lah Desa Bukit Raya jug bagian dari IKN. Mestinya PLN juga konstrasi ke situ dong,” kata Sariman.
Sariman yang juga berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Sepaku, menjelaskan bahwa saat ini Desa Bukit Raya menjadi daerah yang banyak dikunjungi guna keperluan pembangunan IKN. Harusnya kebutuhan dasar seperti listrik juga menjadi prioritas di Desa Bukit Raya.
“Padahal hampir mayoritas aktifitas tamu IKN di Desa Bukit Raya, semestinya PLN itu juga harus memprioritaskan kebutuhan listrik di Desa Bukit Raya karena desa itu wong bagian dari IKN ko,” ujarnya.
Sariman merasa janggal bila Desa Bukit Raya dianggap bukan bagian dari IKN. Kondisi tersebut diperparah dengan tanggapan PT PLN untuk memenuhi tiang listrik disarankan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Malah kemarin disuruh belanja pakai ADD. ADD itu untuk pembangunan yang lain masa harus ngurusin tiang lagi,” pungkasnya. (adv/log)