Syahrudin M Noor Dukung Realisasi Jembatan Tol PPU – BPP

Edy Suratman Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah lama merencanakan pelabuhan yang mampu menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten PPU.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor akan mendukung realisasi rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk sebagai jalur alternatif menuju kawasan Ibu Kota Negara (IKN) mendatang.

“Saya kira dari sisi PPU sangat dibutuhkan. Apalagi dengan hadirnya IKN Nusantara, menjadi jalan lingkar atau jalan alternatif yang wajib dibangun oleh pemerintah pusat,” kata Syahrudin M Noor.

Demi melakukan akselerasi pembangunan terhadap wajah Kabupaten PPU, selain itu juga demi memberikan dampak positif terhadap masyarakat di Kabupaten PPU. Tentunya pembangunan jembatan tol itu akan memberikan banyak manfaat

Namun dirinya berharap adanya dukungan anggaran dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU. Pasalnya pembangunan jembatan tol itu menurutnya memerlukan anggaran yang besar.

“Karena memang kami di daerah tidak mampu untuk membangun, dengan anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.

Dengan terwujudnya jembatan itu, dianggap mampu meningkatkan produktivitas masyarakat di PPU. Dimana Kota Balikpapan saat ini memiliki beberapa kelengkapan infrastruktur.

Ia meyakini dampak positif pembangunan jembatan Balikpapan-PPU akan berimbas pada peningkatan perekonomian dan investasi daerah, ketika akses mobilitas ke bandara bisa ditempuh dalam hitungan menit.

“Kalau jembatan itu dibangun, tentu produktivitas masyarakat lebih tinggi dan bahkan bisa menjadi dua kota kembar, antara PPU dan Kota Balikpapan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.