Samarinda, helloborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU)-Paser, Andi Faisal Assegaf mengapresiasi Kaltim kembali meraih peringkat pertama Indeks Kemerdekaan Pers 2023.
Kaltim berhasil mempertahankan prestasinya sebagai provinsi dengan nilai tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Pada Survei IKP Nasional Tahun 2023, Kaltim berhasil bertahan di posisi peringkat pertama. Mempertahankan posisi yang sama di tahun 2022.
Demikian juga tahun sebelumnya. Tahun 2021 dan tahun 2020 Provinsi Kaltim juga bertahan selama dua tahun berada di peringkat ketiga.
Nilai yang didapat tahun ini naik sebesar 0,60 dibandingkan tahun lalu. Yakni dari nilai 83,78 di tahun 2022 menjadi 84,38 pada tahun 2023. Nilai itu, menempatkan Kaltim pada peringkat pertama secara nasional.
“Kami anggota DPRD Kaltim turut bangga, ini membuktikan di Kaltim peduli dan menghargai kebebasan pers,” ucapnya. (adv/log)