Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil beberapa langkah-langkah untuk melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta orang terlantar.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kelurahan Petung, Marliana menjelaskan bahwa, pihak kelurahan berupaya menangani kasus ODGJ, dengan kerja sama yang erat dengan keluarga yang bersangkutan.
Dalam beberapa kasus, keluarga ODGJ yang terjadi di wilayah Kelurahan Petung, meminta agar anggota keluarga mereka ditempatkan di Panti Disabilitas. Kelurahan membantu untuk menyusun hal yang dibutuhkan dan mengkoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU.
“Kemarin bagi yang gangguan jiwa itu kami juga ada tangani dan keluargannya sendiri yang meminta untuk ditaruh di Panti Disabilitas,” kata Marliana.
Menurut wanita berkacamata itu, pihaknya juga rutin melakukan pemantauaan dan selalu berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten PPU.
“Kita juga selalu melakukan koordinasi dengan Dinsos untuk pemantauannya. Kalaupun ada masyarakat cepat mengadu ke Kelurahan,” tambahnya.
Meskipun kasus ODGJ tidak sering terjadi, pihak kelurahan tetap menjaga kewaspadaan dan melakukan koordinasi dengan Dinsos untuk pemantauan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan jika ada orang terlantar atau kasus ODGJ yang mereka temui. (adv/log)