Dishub Balikpapan Rutin Razia KIR, Kendaraan Tidak Membawa KIR Akan Ditahan

Razia KIR di Kota Balikpapan. (Ist)
Razia KIR di Kota Balikpapan. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, melakukan razia kendaraan (uji kir) di Terminal Batu Ampar pada Selasa (21/11/2023). Sebanyak 93 unit kendaraan terjaring dalam operasi ini. Dari jumlah 11 unit kendaraan penindakan tilang, dengan 8 unit kesalahan mati kir dan 3 unit tidak membawa uji kir.

“Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya pelanggaran angkutan barang tanpa izin. Dishub Balikpapan mengkonfirmasi bahwa banyak kendaraan yang uji kir-nya mati atau tidak membawa uji kir, maka kami tahan,” kata dia

“Maka untuk mengatasi hal ini, Dishub berkomitmen untuk secara rutin melakukan razia dan memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Langkah selanjutnya adalah kendaraan dengan uji kir mati tidak diizinkan melanjutkan perjalanan, terutama kendaraan besar seperti truk yang memiliki risiko lebih tinggi. Dishub Balikpapan juga akan memeriksa semua kendaraan yang masuk ke Balikpapan dari luar daerah, dan kendaraan tanpa uji kir atau mati akan ditahan dan di tindak tegas.

Dalam upaya penegakan, Dishub Balikpapan tidak akan mentolerir kir palsu. “Kendaraan yang terbukti menggunakan kir palsu akan ditindak tegas, bahkan akan dikirim kembali ke daerah asalnya dengan imbauan untuk tidak memasuki Balikpapan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan uji kir dan mengurangi risiko pelanggaran di sektor transportasi Balikpapan. (*/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses