Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dalam menanggapi penunjukan kepemimpinan baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang sempat ditunda karena diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akhirnya, setelah lama menunggu, Kamis (23/11/2023) Pagi, Penjabat Bupati Kabupaten PPU Makmur Marbun resmi melantik Waluyo, mantan Camat Sepaku, sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, sebagai penggerak utama layanan administrasi kependudukan. Yang lebih penting adalah kemampuan dan kesiapannya untuk menyelesaikan tugas.
“Siapapun itu yang baru dilantik, kami tidak melihat personalnya, yang terpenting dia mampu untuk melaksanakan tugasnya karena itu sudah dilakukan open bidding dan asesmen beberapa waktu lalu,” kata Syahrudin M Noor.
Berkaitan dengan DPRD Kabupaten PPU, dianggap sebagai mitra kerja perlu menyelaraskan beberapa program kerja yang dianggap menyentuh ke masyarakat.
“Karena hubungan kemitraan pekerja-pekerjaannya Disdukcapil berkaitan dengan Komisi I DPRD PPU, makanya disegerakan saja menyusun program kegiatan supaya ada rapat-rapat kemitraan dengan DPRD terkait rencana kerja mereka, baik akhir 2023 maupun rencana kerja 2024 nanti,” jelasnya.
Syahrudin M Noor turut menyoroti pentingnya Disdukcapil PPU memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SOP-nya agar masyarakat tidak mengalami kendala atau keluhan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Disdukcapil ini kan melayani publik, saya kira jangan sampai ada kedengaran keluh kesah masyarakat. Kami berharap di sana juga memenuhi SPM, jadi kalau SOP-nya bisa dilaksanakan itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv/log)
















