
Tana Paser, helloborneo.com – Operasi Zebra Mahakam 2020 kembali digelar, dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 serentak di seluruh Indonesia. Giat yang bertujuan mengajak dan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Seperti diketahui, pada Operasi Zebra sebelumnya menyasar pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, di bawah umur dan melawan arus. Seperti yang dilakukan pihak Polres Paser di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Grogot.
“Pada giat operasi zebra ini, kamu lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” kata Kanit Dikyasa Polres Paser, Aipda Indrawan Krisdianto, Senin (2/11/2020)
Dimana lebih memberikan penyuluhan guna meningkatkan sadar hukum berlalu lintas. Adapun sasaran atau 7 prioritas pelanggaran potensi terjadinya lakalantas. Yakni, tidak menggunakan helm, mabuk pada saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur serta melawan arus.
“Yang tak kalah terpenting di sini adalah mematuhi protokol kesehatan untuk memutus virus Covid-19. Kami imbau kepada masyarakat patuhi tata tertib lalu lintas, demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Lalu Lintas,” terangnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Yakni memberikan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat.
“Pola operasi yang kami terapkan lebih ditekankan pada upaya-upaya preemtif memberikan penyuluhan dan menumbuhkan kesadaran. Kemudian pencegahannya yakni preventif untuk mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Pencegahan bagaimana mengingatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran. Terutama tujuh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.
“Lebih maksimalkan upaya preemtif dan preventif. Karena di masa saat ini juga masyarakat lebih banyak di rumah saja. Kemudian, untuk penegakan hukum atau represif adalah langkah terakhir. Kami berharap kepada masyarakat tidak perlu harus penindakan hukum dulu baru sadar,” ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, lanjut Kombes Pol Singgamata, pihaknya lebih menekankan untuk penerapan protokol kesehatan. Personel Lantas yang bertugas di lapangan pun selalu diingatkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Khususnya yang sampai meninggal dunia. Sebab berkaca catatan kecelakaan dari tahun lalu dan tahun terbilang sama, namun angka kematiannya yang meningkat. Sehingga ia berharap kejadian lakalantas yang menyebabkan korban agar bisa ditekan lagi.
“Mengacu pada data angka lakalantas tahun 2018-2019 sama, tetapi angka meninggal dunia meningkat dari satu ke dua. Kami berharap tahun ini kita bisa mengurangkan jumlah kejadian,” pungkasnya. (/sop/hb)
















