Penajam Persiapan Laksanakan Kegiatan Kalimantan Timur Steril COVID-19

Bagus Purwa

Dok. Apel Persiapan Pelaksanaan Steril Covid 19 di Kabupaten PPU.

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan persiapan melaksanakan kegiatan Kalimantan Timur Steril COVID-19 dalam upaya penanganan potensi penularan dan penyebaran virus corona makin meluas di daerah itu.

“Kami lakukan apel siaga pagi ini sebagai persiapan awal dilaksanakan Kalimantan Timur Steril COVID-19,” ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Persiapan tersebut lanjut ia, menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang, Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan COVID-19.

Instruksi Gubernur itu jelas Muladi, mengacu data kasus COVID-19 di Kalimantan Timur terus bertambah setiap harinya dengan jumlah meninggal dunia akibat virus corona hampir menyentuh angka 1.000 orang.

Seluruh komponen di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan ikut terlibat dalam kegiatan Kalimantan Timur Steril COVID-19 untuk penanganan potensi penyebaran virus corona.

“Kami minta semua pihak, OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait, terlibat program COVID-19 itu,” ucap Muliadi.

Sehingga wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kalimantan Timur kata dia, segera menjadi bersih atau terbebas dari mewabahnya virus corona.

Kegiatan Kalimantan Timur Steril COVID-19 merupakan langkah proaktif meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19, yang dilakukan dengan cepat, terukur dan terkendali.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut muliadi mengimbau, tingkatkan rasa kepedulian untuk memerangi dan menangani virus corona di lingkungan masing-masing agar tercipta lingkungan bebas COVID-19.

Kalimantan Timur Steril COVID-19 ditargetkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin khususnya yang berpotensi rawan penyebaran virus corona, antara lain pelabuhan, objek wisata, hotel serta tempat lainnya.

Muliadi mengingatkan petugas di lapangan wajib selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 terutama jaga jarak dan menggunakan masker saat bertugas. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses