
Berau, helloborneo.com – Pulau Derawan Kabupaten Berau Kalimantan Timur, belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sendiri, sejak beberapa tahun terakhir. Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengatakan, hal tersebut karena lahan yang dulu disiapkan berada di kawasan mangrove, sehingga tidak memungkinkan untuk pembangunan TPA.
“Tidak bisa di bangun karena berada di kawasan mangrove,” ungkapnya, Minggu (30/5/2021).
Hal tersebut mengakibatkan sampah-sampah yang berasal dari sampah rumah tangga, sampah wisatawan maupun sampah kiriman dari luar pulau Derawan yang ada di laut, terpaksa menumpang dibuang dan dimusnahkan di TPA Tanjung Batu, dengan menggunakan perahu yang disewa.
Kondisi tersebut menurut Saga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, sebelumnya sampah sempat dimusnahkan dengan cara di bakar.
“Sudah dilakukan sejak sebelum ada Corona, dulu pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar,” tambahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, pada 2022 mendatang, ia mendorong Pemkab Berau, untuk memfokuskan pembangunan di Pulau Derawan, dengan pengadaan TPA, terutama pembebasan lahan, agar penataan kebersihan di salah satu pulau tujuan wisatawan itu, bisa lebih tertata kebersihannya.
“Tentu saja mendorong pemerintah daerah, agar pengadaan TPA bisa diprioritaskan di 2022 nanti” tutupnya. (/nr/sop/hb)

















