Dinas Kesehatan Penajam Diminta buat SOP Pemakaman Jenazah COVID-19

Ari B

Foto Kepala Pelaksana BPBD PPU, Marjani.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, diminta membuat SOP (standar operasional prosedur) menyangkut protokol pemakaman jenazah pasien COVID-19 agar petugas pemakaman di desa/kelurahan tidak tertular.

“Instansi terkait segera buat SOP pemakaman jenazah akibat positif virus corona untuk di desa/kelurahan,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.

SOP pemakaman jenazah pasien COVID-19 tersebut lanjut ia, agar aparat serta petugas pemakaman di desa/kelurahan tidak tertular saat melakukan pemakaman jenazah tersebut.

Permintaan itu seiring pemakaman jenazah akibat positif virus corona diserahkan kepada desa/kelurahan tempat jenazah sebelumnya tinggal.

Pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia itu diserahkan kepada pemerintahan desa/kelurahan dengan alasan untuk efektifitas anggaran.

“Pelimpahan pemakaman jenazah akibat positif virus corona itu bukan semata-mata karena kondisi keuangan, diserahkan ke desa/kelurahan diyakini lebih efektif,” ucap Marjani.

“Tetapi prinsipnya pemakaman jenazah pasien COVID-19 itu tanggung jawab pemerintah kabupaten, walau diserahkan kepada pemerintahan desa/kelurahan,” tambahnya.

Kegiatan pemakaman jenazah akibat positif virus corona diserahkan kepada pemerintahan desa/kelurahan agar tenaga kesehatan tidak kelelahan.

Tenaga medis di puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) selain melakukan pelacakan (tracking) COVID-19, juga melayani vaksinasi virus corona serta merawat pasien lainnya.(bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses