Suratman

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai menerapkan pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik di Unit Pelakasana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) setempat.
“Kami sedang berbenah menuju arah modernisasi dari pengujian kendaraan bermotor secara elektronik hingga pembayaran secara nontunai,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
“Pengujian kendaraan bermotor secara elektronik hingga pembayaran secara nontunai itu mulai diterapkan Senin (4/10),” tambahnya.
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor harus dilakukan secara elektronik, sesuai aturan Perintah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan nomor 1743/AJ.502/DRJD/2020 tentang Pedoman Penerbitan Bukti Lulus Uji Kendaraan Bermotor Secara Elektoronik (BLUe).
Dalam penerapan modernisasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor tersebut jelas Ahmad, sempat mengalami kendala, dan akhirnya dapat diluncurkan di UPT PKB Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Selama ini tingkat pemeriksaan ataupun pendaftaran terlalu berbelit belit. Tapi dengan penerapan pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik tidak perlu waktu lama, langsung daftar dan terdaftar,” ucapnya.
Pengujian dilakukan secara elektronik tidak lagi dilakukan secara manual menurut Ahmad, bisa menghemat waktu pengujian, kemudian hasilnya terbit secara otomatif dan dapat segera diketehui pemilik kendaraan.
“Waktunya tidak lama, mulai pemeriksaan emisi gas buang hingga pemeriksaan lampu. Lulus atau tidak akan dibertahukan oleh sistem.
Pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik menghemat waktu daripada berbasis manual, serta pendaftaran tidak antre dan pemeriksaan kendaraan juga sudah tidak manual.
Pembayaran retribusi PKB juga dilakukan secara nontunai kata Ahmad, pembayaran secara nontunai mulai disosialisasikan sejak 2 Agustus 2021.
Diharapkan dengan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik serta pembayaran dipermudah bisa diakses menggunakan aplikasi tersebut bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).
“Selama ini telah berjalan dan benar diluncurkan secara resmi, masyarakat jug cukup melek terhadap pembayaran secara nontunai,” ujar Ahmad. (adv/bp/hb)
















