DPRD PPU Minta Kontraktor Pembangunan IKN Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

NB Purwaniawan

Bedungen Sepaku di kawasan pembangunan IKN. (NBP)
Bedungen Sepaku di kawasan pembangunan IKN. (NBP)

Penajam, helloborneo.com – Kontraktor atau perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dianjurkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Pemerintah kabupaten jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf di Penajam, Sabtu (15/10), memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Yusuf. (ESY)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Yusuf. (ESY)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

Dinas terkait rutin sosialisasikan peraturan daerah menyangkut tenaga kerja lokal tegas dia, setiap perusahaan harus melapor kepada Disnakertrans setempat ketika membutuhkan tenaga kerja.

Seluruh perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di daerah berjuluk “Benuo Taka” itu diharapkan mematuhi peraturan daerah atau Perda menyangkut tenaga kerja lokal tersebut.

Lokasi titik nol IKN Nusantara. (Ist)

Perusahaan konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku menurut dia, diminta menaati Perda Nomor 8 Tahun 2017, wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus meningkatkan kegiatan pelatihan bagi masyarakat untuk mengisi peluang pekerjaan dalam pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru.

Pelatihan SDM (sumber daya manusia) lokal sangat penting, sebab dibutuhkan sertifikat keahlian dalam perekrutan tenaga kerja sesuai kebutuhan pekerjaan di setiap perusahaan.

“Pemerintah kabupaten telah buat regulasi untuk lindungi tenaga kerja lokal, tapi SDM juga harus persiapkan diri dengan tingkatkan kompetensi melalui pelatihan,” ujar Andi Muhammad Yusuf.

peningkatan kompetensi SDM lokal atau masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara harus dilakukan agar mampu bersaing di setiap peluang kerja dengan pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses