Syahrudin M Noor Sambut Positif Adanya Sentra Rotan Kelurahan Sepan

L Gustian

Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor. (ESY)
Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali resmikan sentra rotan yang berada di Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam, Rabu (02/11). Hal ini disambut positif Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor yang ikut hadir dalam peresmian sentra rotan tersebut.

Sentra rotan “Si Sekar Penyangga IKN” yang diresmikan oleh Pelaksana Tugas Bupati PPU Hamdam ini mendapat apresiasi yang diharapkan menumbuhkembangkan industri kreatif di Kabupaten PPU khususnya bidang UMKM.

Sentra rotan yang berada di Keluarahan Sepan Kecamatan Penajam diresmikan. (Ist)
Sentra rotan yang berada di Keluarahan Sepan Kecamatan Penajam diresmikan. (Ist)

“Semoga Workshop dan sentra rotan ini kiranya semakin memberikan dampak positif dalam menumbuhkembangkan perekonomian bagi para pengrajin dan masyarakat di bidang UMKM yang ada di Kabupaten PPU,” ungkap Syahruddin M Noor.

Kerajinan anyam rotan atau purun di Kapuas. (Ist)
Kerajinan anyam rotan atau purun. (Ist)

Ia juga menegaskan kerajinan-kerajinan nantinya jika dapat dipasarkan dengan lebih luas, akan menambah promosi Daerah seta menambah eksistensi produk-produk lokal Kabupaten PPU.

“Keberadaan sentra-sentra UMKM ini akan menambah ekspos ke depan berkaitan dengan UMKM, ini akan memperkuat Ekonomi Kabupaten PPU,” jelasnya.

Syahrudin M Noor menambahkan dengan hadirnya Sentra Rotan di Kelurahan Sepan ini menjadi wadah menyalurkan kreativitas dan inovasi dari masyarakat sekitar untuk menganyam rotan.

“Masyarakat bisa menyalurkan kerajinan mereka yang mempunyai inovasi, kreativitas. Seorang bagaimana pemain daerah untuk membantuku pemasaran dari produk-produk yang telah dihasilkan,’ pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses