Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor sangat berharap pengelolaan sampah di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU bisa berjalan dengan baik.
Pada 2 Mei 2023 lalu, Syahrudin M Noor mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah di Kecamatan Waru. Sosialisasi tersebut digelar oleh pihak Kelurahan Waru di area pertemuan Kelurahan Waru.
Syahrudin M Noor mengaku bahwa ada permasalahan pengelolaan sampah di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU. Dirinya mengaku tak memiliki banyak berkepentingan melainkan semata-mata hanya ingin memberikan solusi pengelolaan persampahan.
Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Waru saat ini, menurutnya berfokus di Pasar Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU.
“Yang sekarang ini konsentrasinya di pasar waru,” kata Syahrudin M Noor.
Fokus penyelesaian sampah di pasar tersebut, tak berasal dari kepentingan pribadi melainkan ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan permasalahan sampah itu. Upaya yang dilakukan sudah berjalan bersama Dimas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU.
“Kami menerima laporan dari masyarakat itu, bahwa bagaimana sih pak persampahan di pasar ini ko tidak bisa ditangani, makanya untuk itu kami coba bicara dengan DLH supaya dicarikan solusinya,” ujarnya.
Setelah melakukan beberapa upaya, namun terdapat halangan. Syahrudin M Noor menduga adanya provokasi ditengah masyarakat untuk penolakan penanganan sampah di Pasar Waru.
“Akhirnya ada konsultan, masyarakat menunjukkan beberapa titik tanahnya. Begitu yang ditunjuk berkesesuaian dengan yang dikehendaki, sudah feasible semua aspek. Eh tiba-tiba ada provokasi di masyarakat, kenapa saya bilang provokasi karena ada penggalangan tanda tangan sebelum ada sosialisasi,” jelasnya.
Syahrudin M Noor akhirnya mengambil kesimpulan untuk tetap fokus kepada persolan sampah di kelurahan waru secara terpusat. Dalam hal ini akhirnya sosialisasi pengelolaan sampah difokuskan ke Kelurahan Waru.
Dari hasil sosialisasi, Syahrudin M Noor berharap kerjasama pihak Rukun Tetangga (RT). Pasalnya, persoalan sampah tidak bisa lepas dari bencana jika dibiarkan terus menerus.
“Saya kira kelurahan waru, RT RT-nya menyambut baik terkait management persampahan ini. Karena ini menjadi wajib buat kita semua karena persampahan itu harus dikelola, kalau tidak menjadi masalah, bisa menjadi bencana dikemudian hari,” pungkasnya. (adv/log)

















