Kabupaten PPU Berupaya agar UMKM Naik Kelas dengan Penerbitan NIB

Bagus Purwa

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang. (Ist)
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Nicko Herlambang. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berupaya agar UMKM (usaha mikro kecil menengah) naik kelas dengan percepatan penerbitan NIB (nomor induk usaha) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami bantu UMKM dapat memiliki NIB melalui OSS (online single submissiom),” ujar Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penaja Pasar Utara Nicko Herlambang di Penajam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang menggunakan OSS-RBA (online single submissiom-risk based approach).

Percepatan penerbitan perizinan dan untuk memberikan kepastian hukum kepada UMKM, jelas dia, Dinas PMPTSP kabupaten bekerja sama dengan Dinas PMPTSP provinsi melakukan pendampingan penerbitan NIB bagi UMKM.

“NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran,” tambahnya.

NIB merupakan perizinan tinggal untuk UMKM berisiko rendah dan sekaligus berlaku sebagai TDP (tanda daftar perusahaan), API (angka pengenal impor) dan akses kepabeanan, SNI (standar nasional Indonesia serta sertifikat jaminan produk halal.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus mendorong UMKM lahir dan tumbuh di daerah berjuluk Benuo Taka itu, sebab UMKM dapat bertahan terhadap inflasi dan gejolak ekonomi.

UMKM harus terus tumbuh dan berkembang, karena pertumbuhan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara secara perlahan semakin bertambah.

“Kami inginkan semua UMKM punya perizinan dan kepastian hukum agar pemerintah kabupaten dapat memberikan bantuan,” kata Nicko Herlambang.

Salah satu bantuan tersebut paket perbantuan modal bagi UMKM melalui perbankan yang dapat dimanfaatkan untuk memulai dan mengembangkan usaha.

Data usaha untuk perizinan tunggal akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usaha, dengan memiliki NIB para pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai program dan fasilitas pemerintah dalam pengembangan UMKM. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses