Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa menganggap terjadinya pro-kontra atas penolakan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun adalah hal yang dinamis.
“Biasa, itukan respons yang dinamis pastilah ada teriak-teriak begitu, wajar saja karena mungkin belum paham siapa yang diusung ini, biasa lah itu,” kata Hamdam Pongrewa, Senin (18/09/2023).
Pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dianggap Hamdam Pongrewa, adalah orang yang pantas menjabat sebagai Pj. Bupati Kabupaten PPU, menggantikan dirinya sementara. Dengan terpilihnya Makmur Marbun sebagai Pj. Bupati Kabupaten PPU, menurutnya telah melalui beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat.
“Secara umum yang saya lihat beliau memang pantas, karena tidak mungkin pak menteri memilih yang tidak tepat pasti sudah melalui pertimbangan tentu yang sangat selektif dan akhirnya diputuskan pak menteri itu,” ujarnya.
Adapun beberapa usulan pejabat asal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang disampaikan kepada Kemendagri lalu, tak menjadi pilihan menjadi Pj. Bupati Kabupaten PPU. Dirinya pun tak mengkerdilkan kemampuan pejabat di Kaltim. Namun Kemendagri dianggap telah tepat mengambil langkah penetapan Makmur Marbun sebagai Pj. Bupati berdasarkan Hak Prerogatif.
“Bukan berarti yang putra daerah yang kita usungkan dari Kaltim ini tidak hebat, mereka hebat juga cuma persoalan pertimbangan yang menentukan pilihan ini, kan itu hak prerogatifnya menteri memilih dari usulan kita,” pungkasnya. (adv/log)
















