Diskominfo Kukar Menggelar Kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral

Kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar. (Ist)
Kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar. (Ist)

Kutai Kartanegara, helloborneo.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) Kukar melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023 selama 2 hari dari 9 sampai 10 Oktober 2023 di Hotel Harris Kota Samarinda.

Acara dibuka langsung Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dihadiri Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri, 10 Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar .

Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan, Kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespon perubahan seluruh program kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk memajukan daerah, yang harus berbasis data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan harus berbasis data.

Penyelenggaraan satu data Indonesia terdiri dari pembina data, walidata tingkat daerah, walidata pendukung dan produsen data. Selain itu ada forum satu data yang berfungsi menyepakati daftar data, dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.

Sebagaimana hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data indonesia yang dilaksanakan 13 september 2023 lalu, telah disepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan bupati kukar tentang kebutuhan data kabupaten kukar tahun 2023.

Kadis kominfo Dafip Haryanto berharap kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data indonesia.

Dan kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pemgendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut Nurwahid, Kepala BPS Kabupaten Kukar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.

“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.

“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya

Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas.

“Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” imbuhnya.

Sebagai informasi Desk 1 terdiri dari : Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Desk 2 terdiri dari : Dinkes, Dinas Sosial ,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Dinas Pariwisata , Dinas Perhubungan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses