Pemkab PPU Usulkan Ribuan Honorer kepada Pusat Pertimbangan Kuota P3K

Bagus Purwa

Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (ESY)
Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengusulkan 3.852 tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) kepada pemerintah pusat sebagai pertimbangan kuota formasi yang akan diberikan pada penerimaan tahun ini (2024).

Pemerintah kabupaten, menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, sekaligus menyampaikan analisa jabatan dan analisis beban kerja setiap instansi untuk menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan kuota P3K 2024.

“Kami usulkan ribuan THL itu karena sejak 2019, baru sekitar 800 honorer terserap menjadi P3K,” tambahnya.

Setelah mengusulkan 3.852 tenaga honorer kepada pemerintah pusat, selanjutnya bakal dilakukan proses dan disetujui berapa jumlah formasi P3K yang diberikan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kuota formasi P3K belum diberikan, kami baru usulkan saja sebagai pertimbangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi P3K dari tahun ke tahun belum banyak, lanjut dia, hingga tahun lalu (2023) baru sekitar 800 orang.

Diharapkan tidak banyak lagi tenaga honorer, jadi pengangkatan THL secara bertahap melalui P3K.

Penerimaan P3K bisa menjadi momentum agar dapat mengurangi tenaga honorer yang ada, jelas dia, dengan peningkatan status THL menjadi pegawai negeri.

Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan banyak formasi pendidikan terutama tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (dokter dan perawat).

“Pemerintah kabupaten berupaya maksimalkan peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan,” ucap Tohar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya menjadikan semua tenaga honorer atau THL untuk menjadi P3K. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses