Anggota DPRD PPU: Peran Perusahaan Dibutuhkan Kembangkan UMKM

Bagus Purwa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf. (Ist)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf menyebut peran perusahaan dibutuhkan untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu.

“DPRD dan pemerintah kabupaten akan perkuat kerja sama dengan perusahaan tingkatkan pembinaan UMKM,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam.

“Pelatihan perlu dilakukan agar kualitas dan kemasan produk meningkat, selain bantuan modal usaha,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjalankan dana bergulir program bantuan modal usaha tanpa agunan atau jaminan bagi UMKM pada anggota perubahan 2025, dan dilakukan secara menyeluruh pada 2026.

Diharapkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara juga ikut memberikan dukungan terhadap pelaku UMKM untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.

“Kami minta perusahaan terlibat aktif memajukan UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.

Perusahaan bisa menggunakan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR), lanjut dia, membantu peralatan produksi bagi pelaku UMKM dan lainnya. 

Peran perusahaan dalam pengembangan UMKM sangat dibutuhkan, timpal Muhammad Yusuf lagi, agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian perusahaan juga dapat melakukan pembinaan terhadap UMKM dan memprogramkan pengembangan UMKM yang saat ini tercatat sekitar 16.000 pelaku UMKM terdaftar memiliki nomor induk berusaha (NIB). (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses