Pembangunan Rel Kereta Api di Penajam Terkendala Peraturan

AH Ari B

 

Penajam, halloborneo.com – Rencana pembangunan rel Kereta Api Borneo di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan proyek pembangunan rel Kereta Api Borneo di daerah itu masih terkendala PP (peraturan pemerintah) dan keputusan menteri atau Kepmen terkait perketaapian.

“Pada regulasi itu disebutkan kereta api khusus harus memiliki tambang sendiri atau harus mengangkut hasil tambang sendiri tidak boleh hasil tambang perusahaan lain,” ujarnya.

Yusran Aspar menilai regulasi, baik PP maupun Kepmen terkait perkerataapian tersebut, tidak relavan karena tidak mungkin satu perusahaan tambang memiliki jalur rel kereta api sendiri untuk mengangkut hasil tambangnya.

“Jika investor dari Rusia diminta untuk mengakuisisi atau mengambil alih seluruh perusahaan tambang di daerah jelas tidak mungkin,” katanya.

Bupati Yusran Aspar berencana mengajukan usulan perubahan peraturan terkait perkeretaapian tersebut, karena menghambat rencana pembangunan infrastruktur daerah.

Ia berharap, investasi sekitar Rp72 triliun dari Russian Railways untuk pembangunan rel Kereta Api Borneo yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, dan pembangunan “Technopark” tersebut dapat dipermudah segala proses perizinannya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.