Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat pada Sabtu sekitar pukul 11.45 Wita dengan kawalan empat personel kepolisian.
“Surat suara itu tiba di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dengan dikawal aparat kepolisian Sabtu siang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Selanjutnya KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, akan menggelar pleno penerimaan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara tersebut.
Pleno itu juga sekaligus untuk penerimaan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis (24/5) dini hari.
Setelah pleno penerimaan surat suara lanjut Feri Mei Effendi, surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pilkada Kalimantan Timur akan dipilah ulang (sortir) untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakan.
“Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara itu akan dipilah ulang bersamaan dengan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur,” jelasnya.
Sebelumnya pada Jumat (25/5) petugas KPU didampingi Panitia Pengawas Pemilihan Umum dan empat personel kepolisian Penajam Paser Utara menjemput surat suara untuk Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2018 di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Surat suara dikirim dari Kabupaten Kudus dan turunnya di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, jadi petugas KPU menjemput surat suara itu,” jelas Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Suhermansyah, ketika dihubungi terpisah.
Sebanyak 123.000 Surat suara Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara yang dicetak dan didatangkan langsung dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu tiba di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Jumat (25/5) sekitar 21.22 Wita.
Kemudian surat suara diamankan di Hotel Jelita di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan pada Sabtu sekitar pukul 05.00 Wita petugas KPU didampingi Panwaslu dengan dikawal empat personel kepolisian membawa surat suara ke Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedangkan sebanyak 121.709 surat suara Pilkada Kalimantan Timur yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis (24/5) dini hari tambah Suhermansyah, dicetak dan didatangkan langsung dari Kota Surabaya, Jawa Timur. (bp/hb)