DPRD Kabupaten Penajam Bahas APBD 2021 Dengan Estimasi Rp1,3 Triliun

Bagus Purwa

Poto Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi.

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dengan estimasi lebih kurang Rp1,3 triliun.

“Legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kabupaten) sudah ‘finalkan’ KUA-PPAS APBD 2021,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika ditemui helloborneo.com, Senin.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD telah menyerahkan draf KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) APBD 2021 dengan pendapatan sekitar Rp1,3 triliun, belum termasuk Bankeu (bantuan keuangan) provinsi dan DAK (dana alokasi khusus).

Setelah KUA-PPAS APBD 2021 tersebut disetujui Banggar (badan anggaran) legislatif jelas Jon Kenedi, dilanjutkan pembahasan pos anggaran program masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah).

Saat ini draf KUA-PPAS APBD 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara dalam proses pembahasan Tim Banggar DPRD setempat, sebelum pembahasan masuk ke tahap penyusunan rancangan anggaran belanja kegiatan OPD.

“Jika sudah sepakat dengan target pendapatan, dilanjutkan penyusunan rancangan anggaran program OPD melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang,” ucap Jon Kenedi.

“Kalau sudah selesai penyusunan rancangan anggaran belanja kegiatan OPD, pembahasan diteruskan ke tahap selanjutnya,” tambah politikus Partai Demokrat tersebut.

Namun lanjut Jon Kenedi, rancangan pendapatan APBD 2021 lebih kurang Rp1,3 triliun hanya sebatas estimasi atau perkiraan dan masih bisa berubah (belum masuk angka ril).

Sampai saat ini menurut dia, belum diterbitkan PMK (peraturan menteri keuangan) menyangkut dana bagi hasil untuk daerah, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pendapatan Rp1,3 triliun hanya angka perkiraan sebelum ada PMK. Kalau ada perubahan naik atau turun angka itu, kami belum tahu,” tegas Jon Kenedi.

Legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan pengesahan APBD 2021 melalui rapat paripurna paling lambat 30 November 2020, sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses