Legislator PPU Ajak Orang Tua Proaktif Lindungi Anak dari Narkoba

Bagus Purwa

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor mengajak orang tua proaktif membantu melindungi anak dari narkoba untuk mendukung pemberantasan narkotika di daerah yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu.

“Kami ajak orang tua berperan aktif melindungi anak untuk mencegah peredaran narkoba, jangan sampai anak terpapar narkoba,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam.

Orang tua dan masyarakat diminta berperan aktif melindungi anak-anak dari narkoba, lanjut dia, orang tua bisa mengontrol pergaulan anak dengan mengetahui di mana dan dengan siapa anak bergaul.

Masyarakat diimbau agar terlibat aktif memantau pergaulan anak, membangun komunikasi dengan anak dan mengetahui kegiatan anak sebagai upaya melindungi anak dari bahaya narkoba.

Keterlibatan orang tua penting di setiap rumah tangga untuk memantau dan mengetahui pergaulan anak,menurut dia, serta menjauhkan anak dari pergaulan yang tidak sehat.

“Kami imbau agar jangan sampai anak sudah gunakan narkoba, orang tua baru mau peduli dan terlibat membina,” katanya.

Peran keluarga sangat penting untuk menjaga generasi muda, jelas dia lagi, dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang tidak memandang status sosial masyarakat.

Bahkan, jika sudah ketergantungan atau kecanduan narkoba dapat memicu untuk berbuat tindak kriminal agar mendapatkan narkotika.

Peran masyarakat serta lingkungan keluarga sangat berpengaruh dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mencegah bahaya narkotika adalah tugas bersama, jelas Syahrudin M Noor.

Data Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara sepanjang 2023 mengungkap 75 kasus narkoba dengan barang bukti 311,77 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 973 butir pil koplo jenis double L (LL), ada peningkatan sembilan kasus dibanding 2022 yang hanya 66 kasus dengan barang bukti 877,51 gram sabu-sabu serta 16.360 butir LL, 

Sedangkan pada Januari hingga Maret 2024, Polres Penajam Paser Utara telah mengungkap  tujuh kasus narkoba dengan barang bukti 12,78 gram sabu-sabu. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.