AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan uji sampel terhadap raskin (beras miskin) untuk menentukan kelayakan raskin sebelum disalurkan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di daerah itu.
“Uji sampel raskin itu kami lakukan sebagai antisipasi raskin yang disalurkan pada periode kedua (Mei sampai Agustus 2015) itu layak konsumsi,” kata Camat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sardi di Penajam.
Uji sampel raskin tersebut menurutnya, dilakukan langsung di gudang Dolog bersama anggota DPRD Penajam Paser Utara, diharapkan tidak ada lagi laporan masyarakat terkait raskin yang disalurkan pada tahap kedua nanti tidak layak konsumsi.
“Beras merupakan kebutuhan mutlak, jadi kualitas beras yang baik dan layak dikonsumsi yang harus disalurkan kepada RTS-PM,” ujar Sardi.
Kecamatan Penajam, kata dia, menginginkan raskin yang disalurkan kapada rumah tangga sasaran penerima manfaat di masing-masing desa dan kelurahan layak dikonsumsi, tidak seperti raskin yang disalurkan pada tahap pertama (Januari – April 2015) ada beras yang tidak layak konsumsi.
“Penyaluran raskin tahap pertama banyak laporan masyarakat menerima beras yang tidak layak konsumsi,” ungkap Sardi.
Pendistribusian raskin tahap kedua kepada 3.558 RTS-PM yang tersebar di 23 desa/kelurahan di Kecamatan Penajam, tambahnya, diperkirakan dilaksanakan pada akhir September 2015, karena harus menunggu penyusunan laporan hasil uji sampel beras yang akan disalurkan tersebut. (bp/*rol)