Rapal JKN
Panwaslu Klaim Bukan Pelanggaran Kampanye
Tana Paser, helloborneo.com – Upaya yang dilakukan masing-masing Pasangan calon (Paslon), untuk merebut simpatik dari warga beragam. Dan baru-baru ini Kabupaten Paser kembali heboh, dengan aksi penyekapan yang dilakukan warga RT 01, Long Ikis pada Calon Bupati nomor urut 1 Bambang Susilo yang disekap hingga pagi. Lantaran melakukan kunjungan pada salah satu tokoh masyarakat pada jam yang tak umum bertemu.
Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya membeberkan, dimana sekira pukul 03.00 Wita Calon Bupati Bambang Susilo melakukan kunjungan secara privat ke rumah salah satu tokoh masyarakat.
Dan pihaknya yang memergoki langsung melakukan pengerebekan dan menahannya, lantaran diduga telah melakukan kecurangan dalam berkampanye.
“Buat apa coba lewat tengah malam melakukan kunjungan,” singkatnya.
Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Zainal Abidin yang dikonfirmasi helloborneo.com membenarkan, dimana Bambang Susilo disekap warga. Lantaran melakukan kunjungan ke tokoh masyarakat di atas jam 12.
Namun Zainal menyatakan, kalau kunjungan yang dilakukan Bambang bukan tergolong dalam pelanggaran kampanye.
Pasalnya melihat rentetan kejadian, kehadiran Bambang ke rumah tokoh tersebut masuk dalam silahturahmi, bukan mensosialisasikan programnya.
“Jadi benar memang paslon nomer urut 1 melakukan kunjungan ke rumah salah satu tokoh masyarakat di Long Ikis dan digerebek langsung oleh masyarakat. Lalu disekap hingga pagi,” papar Zainal.
“Namun itu tidak masuk pelanggaran, karena hanya sebatas silaturahmi. Namun saya tetap mempersilahkan warga untuk melaporkan pada kami dimana letak ke keberatannya,” jelas Zainal mengakhiri. (jkn/rol)