Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser, yang melakukan sensus kependudukan untuk warga tidak mampu. Sejak awal bulan Juni lalu terjadi peningkatan angka masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Paser.
Kepala BPS Kabupaten Paser Bahramsyah mengatakan, untuk tahun ini sensus sudah selesai, namun untuk data pasti jumlah warga yang tidak mampu belum bisa dinyatakan. Pasalnya masih menunggu hasil penilaian dari BPS pusat. Namun dari data yang dimiliki terjadi peningkatan warga tidak mampu hingga 9000 kk.
Dimana pada 2011 tercatat hanya 22.000 kk dan di 2015 ini sudah mencapai angka 29.000 kk.
“Pendataan kami terjadi peningkatan. Begitu juga dengan angka kemiskinan, dimana dari jumlah terjadi peningkatan tetapi presentasenya terjadi penurunan angka kemiskinan,” paparnya.
“Namun untuk jelasnya kami masih menunggu hasil dari BPS pusat,” tegas Bahramsyah.
Lanjut Bahramsyah, melihat dari pendapatan rata-rata di Kabupaten Paser. standarnya Rp326 ribu perbulan. Dimana bila ada yang memiliki pendapatan di bawah itu masuk dalam kategori miskin sedangkan berada di dekat angka standar pihaknya golongkan dalam rentan miskin.
“Setiap tahun kami juga selalu melakukan penilaian ulang terkait standar kemiskinan di Paser ini. Sehingga bila masih di atas standar belum masuk dalam kategori miskin,” tuturnya.
“Dan selama ini banyak yang salah kaprah, namun melalui sensus kami yang lalu. Penyaluran bantuan bisa berjalan dengan maksimal,” tandasnya. (rol)