Rapal JKN
Tana Paser, helloborneo.com – Imbas molornya pengesahan APBD-P mulai terlihat. Di Dinas Ciptakarya Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, waktu satu bulan tersisa untuk merealisasikan anggaran tidaklah cukup. Hal ini membuat sebanyak 5.412 berkas permohonan pembangunan rumah layak huni (RLH) mengantre.
Kepala Bagian Perumahan, Dinas Ciptakarya Kabupaten Paser Yusran mengatakan, waktu yang tersisa dianggap tidak cukup, dan pihaknya memilih memfokuskan pembangunan RLH pada 2016 mendatang menggunakan APBD-Murni Paser.
“Untuk APBD-P, RLH kami tiadakan dulu. Pasalnya waktu sebulan tak memungkinkan untuk memaksimalkan anggaran yang ada,” ujarnya.
“Dan seandainya pun kami paksakan, akan menjadi bumerang bagi kami sendiri nantinya,” jelas Yusran.
Meski demikian, Yusran mengatakan pihaknya tak berpangku tangan. Dari anggaran APBD-P mereka manfaatkan untuk melakukan survei dan pendataan permohonan RLH secara langsung. Sehingga di 2016, target 750 RLH bisa terbangun dan tepat sasaran.
“Kami berharap untuk sementara ini, masyarakat bisa bersabar. Terutama yang telah mengajukan permohonan,” tutup Yusran. (rol/*esa)