Operasi Zebra di Penajam Jaring Ratusan Pelanggar

AH Ari B

 

Kasatlantas Polres PPU, AKP Seto Handoko (Bagus Purwa - Hello Borneo)

Kasatlantas Polres PPU, AKP Seto Handoko (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Seto Handoko mengatakan, sebanyak 639 pelanggar lalu lintas terjaring selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam, yakni mulai 22 Oktober sampai 4 November 2015.

“Jumlah pelanggar pada Operasi Zebra Mahakam 2015 itu meningkat 42 persen dibanding jumlah pelangar yang terjaring karena melanggar aturan dalam berlalu lintas tahun lalu (2014) yakni, 450 orang,” jelas Seto Handoko saat dihubungi di Penajam, Jumat.

“Ke-639 pengendara yang ditindak itu, langsung ditilang di tempat dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser,” katanya.

Menurut Seto Handoko, dari 639 pelanggar yang ditilang tersebut, mayoritas merupakan pengendara kendaraan roda dua, dengan bentuk pelangaran karena tidak mengunakan helm sebanyak 179 kasus dan 147 kasus pengguna kendaraan tidak membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan surat izin mengemudi atau SIM.

Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat lanjutnya, didominasi pelanggaran muatan berlebih serta tidak dilengkapi dengan kelengkapan komponen untuk menghindari kecelakaan dan perlindungan keselamatan bagi pengendara.

“Kami juga menahan 419 unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi surat-surat, dan mengeluarkan 122 surat teguran karena pengendara tidak menyalakan lampu pada siang hari,” ujarnya.

“Pelaku pelanggaran yang terjaring ada Operasi Zebra Mahakam 2015 terbanyak kayawan swasta yakni, sebanyak 239 orang, kemudian pelajar sebanyak 127 orang,” ungkap Seto Handoko. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses