Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Angka kecelakaan kerja sejak Januari hingga Desember 2015 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mencapai 97 kasus atau mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Tirta Dewi.
“Angka kecelakaan kerja pada 2015 sebanyak 97 kasus dengan korban meninggal dunia delapan orang, angka itu relatif tinggi dibanding pada 2014 lalu,” ujar Tirta Dewi saat dihubungi di Balikpapan, Jumat.
Menurut ia, minimnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja di setiap perusahaan.
Selain itu juga masih minimnya para ahli atau petugas K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang ditempatkan di perusahaan, dan perusahaan menganggap K3 itu sebagai beban karena dinilai mahal.
Tirta Dewi berharap, 2.095 perusahaan yang ada di Kota Balikapapan dapat meningkatkan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga di setiap perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja.
“Setiap perusahaan harus meningkatkan K3 di lingkungan kerja masing-masing serta menerapkan SMK3 agar para pekerja dapat terhindar dari kecelakaan saat bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Tirta Dewi juga meminta kepada pengawas pekerja di seluruh perusahaan yang ada di wilayah Balikpapan, agar dapat mengawasi dengan seksama, baik pengetahuan maupun keterampilan setiap pekerja.
“Kecelakaan kerja terjadi banyak disebabkan akibat minimnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan sehingga kami berharap, pengawas lebih memperketat pengawasan baik ketrampilan maupun penerapan standar operasional prosedur sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan saat bekerja,” katanya. (bp/*esa)