Bupati Penajam Terus Berinovasi dalam Pembangunan

AH Ari B

 

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar (Suherman - Hello Borneo)

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar terus melakukan inovasi dalam pembangunan untuk membantu masyarakat kurang mampu di daerah itu.

“Tahun ini saya berkeinginan wujudkan proyek perkampungan ternak dan penataan pemukiman lingkungan masyarakat kurang mampu pedesaan,” ujar Yusran Aspar, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Penataan pemukiman lingkungan masyarakat kurang mampu pedesaan yang ia gagas tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di daerah itu.

“Proyek penataan pemukiman lingkungan masyarakat kurang mampu pedesaan itu direncanakan dilaksanakan didua kecamatan yakni, Kecamatan Waru dan Sepaku,” jelas Yusran Aspar.

Menurut ia, selain melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan sawit, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga sudah menyiapkan anggaran sekisar Rp10 miliar pada APBD 2016, untuk merealisasikan proyek penataan pemukiman lingkungan masyarakat kurang mampu tersebut.

“Salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menyiapkan lahan 25 hektare di Kecamatan Waru, untuk proyek itu,” kata Yusran Aspar.

Pada program tersebut lanjutnya, pemerintah daerah bukan saja membangun rumah, namun juga akan memberikan pembinaan terkait perkebunan kepada masyarakat.

Progam rumah untuk masyarakat miskin tersebut tambah Yusran Aspar, sekaligus untuk menepis terhadap permintaan plasma masyarakat kepada perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Saya yakin inovasi program penataan pemukiman lingkungan masyarakat kurang mampu itu, akan menjadi terobosan baru di Indonesia,” ucapnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.