Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Angka warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga akhir 2015 mencapai 58.277 jiwa dari 195.000 jiwa jumlah penduduk di daerah itu.
“Pendataan orang kurang mampu itu dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2015,” kata Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkeru saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa
Menurutnya, angka orang kurang mampu di Penajam Paser Utara tersebut diverifikasi dan dicocokan ketika dilakukan pendataan oleh TPN2K yang dilaksanakan secara nasional empat tahun sekali.
“Pada 2011 Angka warga kurang mampu tercatat 58.196 jiwa, mengalami peningatan pada 2015 sebanyak 81 jiwa menjadi 58.277 jiwa dari 10.602 kepala keluarga,” jelas Andi Singkeru.
Peningkatan angka orang kurang mampu di Penajam Paser Utara tersebut, seiring dengan penambahan jumlah penduduk di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin dengan berbagai program, salah satunya memberikan bantuan melalui Kelompok Usaha Bersama atau Kube.
“Tahun ini sebanyak 35 Kube diberikan bantuan berupa barang usaha senilai Rp20 juta untuk masing-masing kelompok,” ujarnya.
Bantuan tersebut berasal dari APBD Provinsi Kaltim dan APBN dengan total anggaran mencapai Rp700 juta.
Untuk mendapatkan dan menerima manfaat bantuan tersebut, lanjut Andi Singkeru, setiap Kube diwajibkan mengajukan proposal, kemudian diseleksi oleh tim yang dibentuk untuk menetapkan Kube penerima bantuan.
“Bantuan untuk keluarga miskin ini hanya bersumber dari APBD provinsi dan APBN, sementara dari APBD Penajam tidak ada,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengirim warga kurang mampu dan belum bekerja mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja di Samarinda sebagai modal kerja. (bp/*esa)