Penajam Prioritaskan Pengembangan Ekowisata Hutan Bakau

AH Ari B

 

Kepala Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memprioritaskan pengembangan ekowisata hutan “mangrove” atau bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.

Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, dan Komunikasi Informasi (Dishubbudpar Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Kamis mengatakan penegrjaan pengembangan kawasan ekowisata “mangrove” tersebut akan dimulai Juli 2016, dan akan rampung dalam waktu empat bulan ke depan

Angggaran pengembangan kawasan ekowisata “mangrove” Rp1,17 miliar tersebut bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2016.

Selain sebagai upaya melestarikan bakau dan tujuan wisata, keberadaan kawasan ekowisata “mangrove” itu menurut Ady Irawan, juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pengembangan tempat wisata hutan bakau itu sebagai upaya peningkatan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara, dari sektor pariwisata,” tuturnya.

“Wisata hutan bakau itu akan dilengkapi fasilitas umum di antaranya, tempat edukasi, dan jembatan titian sepanjang 400 meter untuk masyarakat melihat tanaman bakau serta sarana MCK dan lahan parkir,” jelas Ady Irawan.

Lokasi pengembangan ekowisata “mangrove” tersebut lanjut Ady Irawan, merupakan tempat pembudidayaan bakau yang akan dialihkan sebagai kawasan ekowisata seluas satu hektare.

“Pemerintah daerah membuat kawasan itu menjadi tempat wisata, karena melihat minat masyarakat untuk berwisata alam cukup tinggi,” tambahnya. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.