Pembayaran Insentif Pegawai Penajam Tunggu Rasionalisasi

AH Ari B

 

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar (Dok. Hello Borneo)

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar (Dok. Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pembayaran insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunggu rasionalisasi di setiap satuan kerja perangkat daerah dan pencairan dana bagi hasil pada triwulan ketiga, kata Bupati setempat, Yusran Aspar.

“Pembayaran insentif PNS (pegawai negeri sipil) masih bisa dibayarkan, karena berdasarkan penghitungan, saldo kas daerah masih mencukupi untuk pembayaran insentif tersebut,” jelas Yusran Aspar saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Kamis.

Kepastian pembayaran insentif PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, harus menunggu hasil rasionalisasi  di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, termasuk pencairan dana bagi hasil triwulan ketiga dari pemerintah pusat.

Pembayaran insentif PNS ditunda mulai Agustus 2016 tersebut menurut Yusran Aspar, akan dilakukan seiring mengendalikan kondisi kas daerah yang sedang merosot saat ini.

“Langkah pengendalian pencairan insentif itu untuk menjamin likuiditas keuangan pemerintah daerah tetap terjaga,” ujar bupati tanpa merinci anggaran untuk pembayaran insentif pegawai tersebut.

Penghapusan insentif PNS tersebut mulai dibicarakan, setelah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengumumkan keuangan daerah sedang mengalami defisit, seiring penerimaan dana bagi hasil pada triwulan pertama dan kedua dari pemerintah pusat menurun cukup signifikan.

Dengan defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp393 miliar dan porsi APBD 2017 yang hanya mencapai Rp1,03 triliun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan.

Namun Yusran Aspar menegaskan, pembayaran insentif PNS merupakan prioritas kedua, setelah sepuluh proyek pembangunan utama  yang menyangkut pelayanan masyarakat.

Sepuluh proyek tersebut yakni, Bendungan Lawe-Lawe, WTP (water treatment plan), jaringan pipanisasi air bersih, trase jalan nasional, Masjid Agung, “landscape” atau rencana pengembangan kawasan, jalan pendekat Pulau Balang, serta akses jalan pelabuhan dan sisi darat Pelabuhan Benuo Taka. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.