AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan rasionalosasi THL (tenaga harian lepas) atau honorer disesuaikan dengan kebutuhan di setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat sampai akhir 2016.
“Kebutuhan THL di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan, batas waktu rasionalisasi honorer hingga Desember 2016,” kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Bupati menegaskan, kebutuhan THL atau honorer di setiap SKPD harus disesuaikan hasil analisa beban kerja dan kabutuhan pegawai yang telah disusun pemerintah daerah.
Rasionalisasi atau pengurangan pegawai atau tenaga honorer itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai upaya mengurangi beban keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.
“Kebutuhan THL di masing-masing SKPD harus dirasionailsasi sesuai jumlah kegiatan dan kekuatan anggaran daerah,” jelas Yusran Aspar.
Namun menurut dia, khusus untuk tenaga kebersihan perlu ditambah, jika ada cakupan daerah baru di wilayah Penajam Paser Utara.
Bupati Yusran Aspar memberikan batas waktu rasionalisasi atau pengurangan THL atau honorer sampai Desember 2016, sesuai masa kontrak kerja pegawai atau tenaga honorer yang terhitung selama satu tahun.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tahun menggelontorkan anggaran sekisar Rp47 miliar untuk membayar gaji THL atau honorer yang jumlahnya mencapai 3.400 sampai 3.600 orang.
“Jadi kebutuhan pegawai atau tenaga hohorer itu, ke depan akan disesuaikan hasil analisa jabatan yang telah disusun pemerintah daerah,” tambah Yusran Aspar. (adv/bp/*rol)