MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – Karena warga merasa resah dengan aroma yang tidak sedap dan hama lalat kandang ayam, tak berizin di pemukiman warga, Kamis (17/11) Kelurahan kampong baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengelar mediasi.
Dimana banyak warga yang mengeluhkan kandang ayam tak berizin tersebut, berdiri tepat di tengah-tengah pemukiman warga.
Ketua Rt 01, Kelurahan Kampung Baru, Mahmudin dijumpai mengatakan, pihaknya menginginkan agar kandang ayam tersebut segera dipindahkan. Pasalnya bukan hanya mengeluarkan aroma yang tidak sedap, namun hama lalatnya menganggu aktifitas warga.
“Kami sudah sering memberikan teguran, oleh sebab itu kami berharap melalui pertemuan yang dimediasi pihak kelurahan mampu memperoleh hasil yang diinginkan warga,” ujarnya. “Karena bukan hanya meresahkan lagi, letaknya yang tak jauh dari tempat ibadah juga menganggu aktifitas warga,” tambah Mahmudin.
Sedangkan Lurah Kampung Baru, Mujono yang dikonfirmasi mengatakan, melalui mediasi yang pihaknya gelar tersebut, menginginkan adanya kesepakatan bersama antara warga dan pemilik kandang.
Agar kedepan tidak terjadi konflik antara warga yang merasa kurang nyaman dengan keberadaan kandang ayam tersebut. “Kami hanya memediasi saja, untuk hasilnya nanti itu semua tergantung warga dan pemilik kandang,” terang Mujono.
Selain itu Mujono juga membenarkan kalau kandang tersebut, memang tak memiliki izin, oleh sebab itu pihaknya akan memberikan tenggang waktu untuk menyelesaikan semua masalah perizinan dan amdalnya. “Memang tak mengantongi izin, namun kami masih memberikan kesempatan pemilik kandang untuk memindahkan lokasi kandangnya agar tak berada tepat di pemukiman warga. (adv/mrs/rol)