Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai 2017 akan melakukan inovasi terbaru dengan sistim jemput bola dalam kepengurusan akta kematian. Pernyataan ini seperti dikatakan Kepala Dinas Dukcapil, Suyanto diruang kerjanya, Rabu, (7/12).
“Saat ini kami telah melakukan uji coba bekerja sama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah berjalan selama empat bulan ini dengan mendata sebanyak 12 Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hasilnya sangat efektif sekali dalam memberikan masukan kepada kami, “ jelas Suyanto.
Dijelaskan Suyanto, selama ini masih banyak masyarakat tidak mengerti tentang kepengurusan akta kematian. Sehingga ketika adanya kematian di lingkungan masyarakat, tidak adanya pihak terkait yang melaporkan, memberi informasi atau bahkan memberi data, sehingga data base yang ada tidak akan berubah.
“Bagi sebagian orang mungkin ini tidak berdampak karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Tetapi ini merupakan persoalan besar yang harus diketahui. Salah satunya adalah ketika laporan itu tidak disampaikan maka data-data orang atau data base yang telah meninggal tidak berubah. Resikonya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mereka masih menerima panggilan,“ bebernya.
Dikatakan Suyanto, terkait pengurusan akta kematian tersebut, mulai 2017 mendatang pihaknya akan melakukan inovasi baru sistim jemput bola berkerja sama dengan DKPP Kabupaten Penajam Paser Utara dengan melibatkan ketua RT dan penjaga TPU.
“Prosesnya setiap bulan penjaga makam atau ketua RT melaporkan secara tertulis jumlah kematian yang dilengkapi dengan data orang yang meninggal dunia dimasing-masing TPU yang ada kepada Dukcapil melalui DKPP. Kemudian melalui laporan tersebut, mereka kita buatkan akta kematiannya, kemudian kartu keluarga (KK) mereka yang bersangkutan langsung kita rubah yang selanjutnya KK dan akta kematian tersebut kita antarkan langsung kepada keluarga mereka. Inilah yang dikatakan sistim jemput bola, “ tambahnya.
Lanjut Suyanto, cara ini terbukti sangat efektif dalam memberikan informasi dan masukan kepada Dukcapil. Apalagi kata dia, selama ini sebagian masyarakat masih bingung dengan proses pengurusan akta kematian bagi keluarga mereka. Program ini juga kata dia, untuk memvalidkan data penduduk guna pilkada 2018 mendatang.
“Dari dua belas TPU yang telah kita jadikan percontohan selama 4 bulan ini, bekerjasama dengan DKPP PPU, hasilnya sangat efektif sekali. Laporang kematian yang disampaikan kepada Dukcapil sangat akurat,“ imbuhnya.
Dicontohkan dia, pada tahun 2013 selama satu tahun tersebut data kematian yang telah dikeluarkan akta kematiannya hanya berjumlah 76 akta. Kemudian tahun 2014 sudah ada peningkatan menjadi 250 akta kematian. Perihal tersebut terus dikaji, kemudian pada tahun 2015, Dukcapil telah mampu mengeluarkan akta kematian sebanyak 400 akta.
“Tahun 2016 ini belum habis, kita telah mengeluarkan akta kematian mencapai seribu akta kematian. Inovasi inilah yang harus dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat PPU, “ tambahnya. (adv/rol)