Lelang Jembatan Penajam-Balikpapan Dilaksanakan 2017

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Pelaksana tugas Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.comLelang proyek pembangunan jembatan tol di atas Teluk Balikpapan, dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Melawai, Kota Balikpapan di Kalimantan Timur, akan dilaksanakan pada 2017.

“Proyek pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan akan mulai dilelang di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 2017,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis.

Seharusnya proses pembangunan jembatan tol penghubung tol penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara-Kota Balikpapan, sudah masuk tehap lelang di BPJT pada 2016.

Namun karena adanya beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, menurut dia, sehingga pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan sepanjang 5,4 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut akan dilelang pada 2017.

Nicko Herlambang menjelaskan untuk mewujudkan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tahapan demi tahapan harus harus dilalui untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan pembangunan.

Namun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai pemrakarsa pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan lanjut ia, optimistis pemancangan perdana tiang jembatan di atas Teluk Balikpapan tersebut akan dilakukan pada 2017.

“Kami optimistis pancang tiang jembatan bisa dilakukan pada 2017, setelah lelang proyek pembangunan jembatan itu rampung,” ujar Nicko Herlambang.

“Untuk analisa mengenai dampak lingkungan atau amdal dari proyek pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan sebagai salah satu persyaratan administrasi masih dalam proses,” jelasnya.

Nicko Herlambang menyatakan kerangka acuan kajian amdal telah disusun, kemudian akan diperiksa tim teknis dan diharapkan tidak terdapat kekurangan yang harus dibenahi pada kerangka acuan amdal yang telah disusun tersebut.

Amdal dari proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, karena jembatan tersebut melintasi dua daerah otonom di Kalimantan Timur.

“Karena jembatan melintasi dua daerah yang berhak menerbitkan amdal pemerintah provinsi, dan diperkirakan proses amdal membutuhkan waktu hingga tiga pekan,” kata Nicko Herlambang.

Diperkirakan mulai proses kerangka acuan hingga penerbitan amdal tambahnya, membutuhkan waktu tiga pekan, jika kerangka acuan amdal disetujui maka pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan sudah 75 persen memenuhi syarat dan memasuki tahap berikutnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.