AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar memastikan tidak ada lagi pengurangan insentif pegawai seiring semakin menurunnya pendapatan pemerintah kabupaten.
“Sejauh ini belum ada rencana pemerintah kabupaten untuk mengurangi lagi insentif sebesar 20 persen,” kata Tohar ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Ia menegaskan informasi yang belakangan ini beredar di kalangan pegawai terkait akan ada lagi pemotongan insentif sebesar 20 persen itu, sama sekali tidak benar.
“Pemotongan insentif pegawai hanya 25 persen, seperti yang sudah disosialisasikan sejak 2016, dan tidak ada lagi pemotongan insentif sebesar 20 persen,” ujar Tohar.
Informasi pemotongan insentif pegawai untuk kedua kalinya sebesar 20 persen yang beredar sejak sepekan terakhir, karena dampak dari semakin menurunnya anggaran pendapatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri hingga kini belum menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk meminjam dana sebesar Rp348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
“Dokumen data analisa peminjaman dana ke PT SMI itu masih tertahan di meja Kemendagri, dan sampai saat ini Kemendagri belum memberikan persetujuan,” jelas Tohar.
Namun sekali lagi Sekkab menegaskan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak akan mengurangi lagi insentif pegawai sebesar 20 persen pada anggaran 2017.
Kabar akan dipotong kembali insentif sebesar 20 persen bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi pembicaraan hangat di kalangan pegawai, dan menimbulkan rasa khawatir dan panik para pegawai.
Tidak sedikit pegawai yang sudah memiliki gaji pokok ditambah tunjangan mengaku resah dan khawatir setelah mendengar informasi tersebut, karena akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehar-hari.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada awal 2017, mulai melakukan pemotongan insentif pegawai sebesar 25 persen. (Adv-HumasPPU/bp/*ara)