AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan “Water Front City” atau kota di depan laut sebagai pengembangan kawasan pesisir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan anggaran sekitar Rp7,5 miliar.
Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan anggaran pembebasan lahan WFC berupa kawasan perkantoran di pesisir dialokasikan pada APBD Perubahan 2017.
“Pembangunan WFC merupakan konsep penataan kota, sehingga menurut saya perlu dilaksanakan,” kata bupati.
Anggaran yang diajukan lebih kurang mencapai Rp7,5 miliar tersebut menurut Yusran Aspar, untuk pembebasan lahan seluas lima hektare.
Pembebasan lahan untuk WFC itu lanjut bupati, direncanakan dilakukan secara simultan atau menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau (multiyears).
“Pembangunan WFC atau kawasan perkantoran di kawasan pesisir bukan ego untuk kepentingan pribadi,” tegas Yusran Aspar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya, sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk perencanaan pembangunan WFC sebagai pengembangan kawasan pesisir tersebut.
“Perencanaan sudah disusun, jadi sia-sia kalau tidak dilanjutkan dengan pembebasan lahan,” jelas Yusran Aspar.
Selain itu bupati juga mengusulkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk pembangunan rumah jabatan di kawasan pesisir itu.
Konsep penataan kota melalui “Water Front City” merupakan salah satu zona pembangunan wilayah pesisir Pantai Nipah-Nipah.
“Pantai Nipah-Nipah berhadapan langsung dengan selat Makassar, sejalan dengan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan,” tambah Yusran Aspar. (adv-HumasPPU/bp/*ara)